Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000
Jump to navigation
Jump to search
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena merupakan hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah dan putusan pengadilan atau penetapan hakim. Karya ini tidak memiliki hak cipta. (Pasal 42 UU No. 28 Tahun 2014) Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat. |
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2000
TENTANG
PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang: |
|
Mengingat: |
|
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: | KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA. |
PERTAMA: | Mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. |
KEDUA: | Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku. |
KETIGA: | Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini. |
KEEMPAT: | Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. |
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 Januari 2000 |
Kategori:
- Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2000
- DP-ID-pemerintah
- Rasialisme di Indonesia
(window.RLQ=window.RLQ||).push(function(){mw.config.set({"wgPageParseReport":{"limitreport":{"cputime":"0.116","walltime":"0.169","ppvisitednodes":{"value":973,"limit":1000000},"ppgeneratednodes":{"value":0,"limit":1500000},"postexpandincludesize":{"value":20511,"limit":2097152},"templateargumentsize":{"value":4915,"limit":2097152},"expansiondepth":{"value":18,"limit":40},"expensivefunctioncount":{"value":0,"limit":500},"unstrip-depth":{"value":0,"limit":20},"unstrip-size":{"value":3400,"limit":5000000},"entityaccesscount":{"value":0,"limit":400},"timingprofile":["100.00% 139.253 1 -total"," 31.69% 44.129 1 Templat:Keppres"," 29.69% 41.344 1 Halaman:Keppres_no.6_tahun_2000.pdf/1"," 22.54% 31.383 1 Templat:Header"," 19.36% 26.953 7 Templat:PUU-konsideran"," 9.19% 12.802 1 Templat:Header/year"," 8.16% 11.359 2 Templat:Hii"," 5.00% 6.967 1 Templat:DP-ID-pemerintah"," 3.66% 5.101 1 Templat:Plain_sister"," 3.36% 4.682 1 Templat:UU/TTD-1"]},"scribunto":{"limitreport-timeusage":{"value":"0.003","limit":"10.000"},"limitreport-memusage":{"value":480854,"limit":52428800}},"cachereport":{"origin":"mw1268","timestamp":"20190201024539","ttl":2073600,"transientcontent":false}}});mw.config.set({"wgBackendResponseTime":286,"wgHostname":"mw1268"});});