Skip to main content

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000









Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000


Dari Wikisource bahasa Indonesia, perpustakaan bebas








Jump to navigation
Jump to search






5693Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000
Keppres RI No. 6/2000
2000







PD-icon.svg
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena merupakan hasil rapat terbuka lembaga negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah dan putusan pengadilan atau penetapan hakim. Karya ini tidak memiliki hak cipta. (Pasal 42 UU No. 28 Tahun 2014)


Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika Serikat.



National emblem of Indonesia Garuda Pancasila.svg






Indonesian Presidential Emblem black.svg










KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 6 TAHUN 2000

TENTANG
PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA


PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,







Menimbang:



  1. bahwa penyelenggaraan kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat, pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari hak asasi manusia;

  2. bahwa pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, Adat Istiadat Cina, dirasakan oleh warga negara Indonesia keturunan Cina telah membatasi ruang-geraknya dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadatnya;

  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut dalam huruf a dan b, dipandang perlu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, Adat Istiadat Cina dengan Keputusan Presiden;







Mengingat:



  1. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945;


  2. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886);




 MEMUTUSKAN:



Menetapkan:
KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENCABUTAN INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 1967 TENTANG AGAMA, KEPERCAYAAN, DAN ADAT ISTIADAT CINA.




PERTAMA:
Mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.




KEDUA:
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, semua ketentuan pelaksanaan yang ada akibat Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina tersebut dinyatakan tidak berlaku.




KETIGA:
Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini.




KEEMPAT:
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.





Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 17 Januari 2000

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

    ttd.


ABDURRAHMAN WAHID















Diperoleh dari "https://id.wikisource.org/w/index.php?title=Keputusan_Presiden_Republik_Indonesia_Nomor_6_Tahun_2000&oldid=45900"





Menu navigasi



























(window.RLQ=window.RLQ||).push(function(){mw.config.set({"wgPageParseReport":{"limitreport":{"cputime":"0.116","walltime":"0.169","ppvisitednodes":{"value":973,"limit":1000000},"ppgeneratednodes":{"value":0,"limit":1500000},"postexpandincludesize":{"value":20511,"limit":2097152},"templateargumentsize":{"value":4915,"limit":2097152},"expansiondepth":{"value":18,"limit":40},"expensivefunctioncount":{"value":0,"limit":500},"unstrip-depth":{"value":0,"limit":20},"unstrip-size":{"value":3400,"limit":5000000},"entityaccesscount":{"value":0,"limit":400},"timingprofile":["100.00% 139.253 1 -total"," 31.69% 44.129 1 Templat:Keppres"," 29.69% 41.344 1 Halaman:Keppres_no.6_tahun_2000.pdf/1"," 22.54% 31.383 1 Templat:Header"," 19.36% 26.953 7 Templat:PUU-konsideran"," 9.19% 12.802 1 Templat:Header/year"," 8.16% 11.359 2 Templat:Hii"," 5.00% 6.967 1 Templat:DP-ID-pemerintah"," 3.66% 5.101 1 Templat:Plain_sister"," 3.36% 4.682 1 Templat:UU/TTD-1"]},"scribunto":{"limitreport-timeusage":{"value":"0.003","limit":"10.000"},"limitreport-memusage":{"value":480854,"limit":52428800}},"cachereport":{"origin":"mw1268","timestamp":"20190201024539","ttl":2073600,"transientcontent":false}}});mw.config.set({"wgBackendResponseTime":286,"wgHostname":"mw1268"});});

Popular posts from this blog

Florida Star v. B. J. F.

Error while running script in elastic search , gateway timeout

Adding quotations to stringified JSON object values